Rabu, 10 September 2025

Kontroversi Denda Rp 1 Juta pada Tamu Travel  Hotel Ancam Reputasi Pariwisata Sukabumi

Kontroversi Denda Rp 1 Juta pada Tamu Travel  Hotel Ancam Reputasi Pariwisata Sukabumi
Kontroversi Denda Rp 1 Juta pada Tamu Travel  Hotel Ancam Reputasi Pariwisata Sukabumi

JAKARTA - Sebuah insiden yang melibatkan denda sebesar Rp 1 juta terhadap tamu hotel di Sukabumi kini tengah menjadi perbincangan hangat, menarik simpati dan perhatian masyarakat luas, termasuk dari kalangan legislatif. Kejadian tersebut menempatkan pariwisata Sukabumi di bawah sorotan negatif, berpotensi mengancam reputasi kawasan ini sebagai destinasi wisata yang ramah dan nyaman.

Peristiwa ini bermula ketika seorang tamu hotel di Sukabumi dikenai denda lantaran menyatukan dua kasur twin bed di kamar hotelnya. Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Kusumo Huptaripto (RKH), menanggapi isu ini dengan kekhawatiran serius mengenai dampaknya terhadap sektor perhotelan dan pariwisata di Sukabumi.

"Jika hal ini tidak dikomunikasikan sejak awal, bisa timbul kesan kurang baik. Masalah ini dapat merusak citra pariwisata di Sukabumi," ujar Raden.

Kebijakan Hotel yang Dipertanyakan

Raden Kusumo Huptaripto menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan hotel demi mencegah terjadinya kesalahpahaman dan pelanggaran. Dia mengatakan, pihak hotel seharusnya memberi informasi yang jelas terkait aturan yang diberlakukan kepada setiap tamu sejak awal, termasuk larangan menyatukan twin bed.

"Hotel perlu menjelaskan aturan yang ada, seperti larangan menyatukan twin bed, membawa hewan peliharaan, dan sebagainya. Jika tamu sudah mengetahui dari awal, mereka bisa mempertimbangkan keputusan sebelum menginap," tambahnya.

Raden juga menyoroti bahwa meskipun setiap hotel memiliki kebijakan tersendiri, penting bagi pihak manajemen untuk memastikan transparansi aturan sejak awal untuk menghindari konflik dengan tamu.

"Dalam kasus ini, transparansi aturan sejak awal sangat penting. Umumnya, twin bed bisa disatukan tanpa masalah. Ini pertama kalinya saya mendengar ada denda karena hal tersebut," tutur Raden.

Langkah DPRD untuk Mengatasi Kasus

Melihat polemik yang terjadi, Raden menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjamin kenyamanan wisatawan dan mempertahankan citra positif industri pariwisata di Kota Sukabumi.

"Jika Ketua Komisi menyetujui, kami akan memanggil pihak Hotel Anugrah untuk meminta klarifikasi. Ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kesan negatif bagi industri wisata di Kota Sukabumi," ucap dia.

Reaksi Publik dan Media Sosial

Baca Juga

Batik Kekinian Jadi Pilihan Fashion Anak Muda

Aksi hotel yang mengenakan denda Rp 1 juta untuk tindakan yang dianggap sebagian orang sepele ini memicu perdebatan seru di media sosial. Rina, pengguna TikTok @putririna1980, membagikan pengalamannya melalui sebuah video yang telah ditonton lebih dari 434 ribu kali.

"Hati-hati menginap di Hotel Anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini, hanya karena twin bed disatukan kena denda Rp 1 juta... Gila banget, lebih dari harga kamar!" tulis pemilik akun.

Ketika dikonfirmasi, Rina menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika ia memesan kamar untuk mahasiswa yang akan menghadiri wisuda. Namun, mahasiswa tersebut dikenai denda karena menyatukan kasur tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh pihak hotel.

Versi kejadian dari sisi Rina menyatakan bahwa penyebutan denda tidak jelas tercantum pada saat memesan kamar sehingga tindakan hotel tersebut dinilai sebagai "jebakan Batman."

Penjelasan dari Pihak Hotel

Melalui media sosial resmi, Hotel Anugrah Sukabumi akhirnya memberikan klarifikasi perihal aturan tersebut. Dijelaskan bahwa tamu, saat melakukan check-in, telah menandatangani formulir registrasi yang mencantumkan sanksi termasuk pelarangan menyatukan kasur.

"Mengingat tata ruang hotel sudah di desain sedemikian rupa hingga apik dan sesuai fungsi, menyatukan bed tanpa bantuan room attendant bisa berpotensi merusak setting ruangan, berisiko merusak aset hotel, serta berbahaya untuk tamu karena ada beberapa instalasi listrik maupun telephone yang terpasang di antara dua dipan," tulis pihak hotel.

Hotel juga menegaskan bahwa denda sebenarnya merupakan konsekuensi dari aturan yang telah disetujui oleh tamu sebelumnya. Sebagai solusi, mereka menawarkan pengembalian deposit dan kesempatan bagi Rina untuk menginap kembali secara gratis, namun tawaran tersebut ditolak.

Dampak dan Implikasi

Kejadian ini telah membawa dampak tidak hanya materiil tetapi juga terhadap reputasi hotel. Manajemen hotel menyebutkan bahwa insiden yang menjadi viral tersebut telah menempatkan nama baik mereka dalam posisi rentan, selain kerugian materiil yang harus ditanggung.

"Penjelasan ini kami buat guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta akan menjadi koreksi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan," tulis manajemen hotel.

Kasus ini menjadi peringatan bagi industri perhotelan dan pariwisata di Sukabumi untuk menjamin bahwa kebijakan yang ada dapat dipahami dengan jelas oleh tamu, mengingat reputasi satu hotel dapat mencerminkan keseluruhan citra destinasi wisata. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menjaga komunikasi dan keterbukaan informasi kepada para tamu atau wisatawan.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pilihan Olahraga Lari Dan Jalan Kaki Tepat

Pilihan Olahraga Lari Dan Jalan Kaki Tepat

Live Streaming Pertandingan Voli Divisi Utama Hari Ini

Live Streaming Pertandingan Voli Divisi Utama Hari Ini

5 Pemain Asia Gemilang Raih Gelar Bergengsi Liga Inggris

5 Pemain Asia Gemilang Raih Gelar Bergengsi Liga Inggris

Arung Jeram Hadirkan Kesehatan Fisik dan Mental

Arung Jeram Hadirkan Kesehatan Fisik dan Mental

Kano Sebagai Olahraga Air Seru dan Menantang

Kano Sebagai Olahraga Air Seru dan Menantang